Kredit Apartment (KPA)
Memiliki apartemen yang aman, nyaman serta dekat dengan lokasi tempat kerja adalah harapan para pribadi yang mengutamakan waktu. BCA & BII menawarkan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yaitu pinjaman untuk pembiayaan pembelian unit apartemen.
Persyaratan Umum :
1. Pemohon adalah WNI dengan status karyawan tetap, pengusaha atau profesional.
2. Lama bekerja atau berusaha minimal 2 tahun.
3. Usia minimum pemohon adalah 21 tahun, dan usia maksimum pemohon pada saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan 4. dan 60 tahun untuk pengusaha atau profesional.
5. Angsuran (pokok + bunga) dari seluruh jumlah hutang yang ada (di BCA + bank lain) + permohonan baru, maksimal 1/3 kali dari gaji kotor pemohon/joint income suami-istri.
6. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa & kebakaran) dengan syarat banker's clause.
7. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT.
Serahkan data - data anda ke kami, dan akan kami yang proses.
Karyawan :
PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
Fotokopi KTP suami-istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi akte kelahiran suami-istri
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi Tabungan minimal 3 bulan terakhir
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru dan awal (PNS)
berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung, rekam jejak
Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary
Pengusaha :
PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
Fotokopi KTP suami-istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi akte kelahiran suami-istri
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili
Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan & Perubahan-nya
Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Profesional :
PasFoto 3×4 Suami-istri
Fotokopi KTP suami-istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi akte kelahiran suami-istri
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi Surat Izin Praktek / Surat Keputusan (SK) Pengangkatan


